Informasi PPDB SEKOLAH BUDI AGUNG – Yayasan Hakka Indonesia


Syarat Pendaftaran Calon Siswa PG / TK Sekolah Budi Agung - Jakarta

1. Usia untuk PG minimal 3 th, TK A 4 - 5 th, TK B 5 - 6 th (Bulan "Juli" tahun ini)
2. Usia Dibuktikan dengan Akta Kelahiran / Surat Kelahiran dari pihak yang berwenang.
3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).
4. Tes wawancara siswa PG dan TK untuk mengetahui kemampuan fisik dan psikis, serta Tes IQ untuk Siswa TK A dan TK B
Kuota Siswa yang diterima untuk PG sebanyak 80 Siswa
Kuota Siswa yang diterima untuk TK A sebanyak 80 Siswa
Kuota Siswa yang diterima untuk TK B sebanyak 80 Siswa


GELOMBANG 1 : Pendaftaran 2 Oktober 2024 s/d 15 Desember 2024
GELOMBANG 2 : Pendaftaran 2 Januari 2025 s/d 30 Maret 2025
GELOMBANG 3 : Pendaftaran 1 April 2025 s/d 31 Mei 2025
GELOMBANG 4 : Pendaftaran 3 Juni 2025 s/d 29 Juni 2025

SAMBUTAN KEPALA TK BUDI AGUNG
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Shallom, Salam Sejahtera bagi kita semua,
Om Swastyastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Puji Syukur ke hadiran Tuhan Yang Maha Esa, TK Budi Agung meluncurkan kembali proses PPDB untuk pelajaran 2025-2026.

TK Budi Agung merupakan tempat yang nyaman dan ramah bagi anak-anak usia dini untuk belajar sambil bermain dengan fokus pada perkembangan sosial-emosional, perkembangan motorik, pengetahuan, bahasa, dan perkembangan seni anak-anak.

Sejak tahun ajaran 2023-2024, TK Budi Agung sudah menerapkan kurikulum merdeka sesuai dengan arahan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Namun, TK Budi Agung memiliki keunggulan dengan mengembangkan kurikulum sekolah sesuai dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan peserta didik. Hal itu diimplementasikan melalui pembelajaran bahasa Mandarin dan bahasa Inggris yang interaktif.

TK Budi Agung mengusung jargon 'Trilingual School' sebagai ciri khas sekolah untuk menanamkan fundasi yang kokoh bagai peserta didiknya agar mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, bahasa Mandarin, maupun bahasa Inggris.

Untuk itu, kami mengundang para calon peserta didik baru untuk bergabung bersama TK Budi Agung pada tahun ajaran 2025-2026.

"SELAMAT DATANG DI TK BUDI AGUNG JAKARTA"


Salam,

Jakarta, 1 Oktober 2024
Kepala TK Budi Agung
Donatus Dahur, S.S., M.Pd.


Alur PPDB Online Sekolah Budi Agung - Jakarta
~ Klik Web PPDB Sekolah Budi Agung ( https://ppdb.sekolahbudiagung.sch.id/ppdb/tk ) , lalu klik “Login / Register” , lalu klik “Daftar Akun”
~ Siswa mengisi secara lengkap kolom yang tersedia. “Email” dan “No handphone” harus yang aktif.
Untuk pengisian no Handphone diharuskan diawali dengan angka 62 dan diikuti no handphone (contoh : 62812xxxxxxxx) , lalu siswa klik “Daftar Sekarang”
~ Siswa Pendaftar akan mendapatkan password pendaftaran melalui chat whatsapp dan email siswa terdaftar.
~ Lalu klik “Sign In” atau Login PPDB, pada halaman Formulir PPDB, siswa harus melengkapi semua informasi yang ada pada kolom tersedia, juga mengupload data-data siswa seperti KK, Akta Lahir dsb. Lalu Klik “Simpan Formulir Pendaftaran”
~ Siswa Pendaftar dipersilahkan untuk melakukan pembayaran dan melakukan konfirmasi pembayaran dengan mengupload bukti pembayaran (Beri Keterangan "Nama Siswa" dan "Kelas" saat melakukan pembayaran).
~ Admin akan segera melakukan konfirmasi diterimanya pembayaran melalui chat wa.
~ Setelah siswa menerima chat wa untuk konfirmasi pembayaran Formulir PPDB, maka siswa melanjutkan untuk membaca dan menyetujui Surat Pernyataan Ortu dan siswa.
~ Siswa yang lulus maupun tidak lulus akan mendapatkan konfirmasi melalui chat wa dan email terdaftar.
~ Siswa Lulus silahkan membawa Hasil Print dari Formulir PPDB dan berkas-berkas lainnya dan diserahkan ke Sekretariat Sekolah Budi Agung – Jakarta.
PENGUMUMAN secara ONLINE pada Website PPDB Sekolah

Catatan :
>> Setelah Siswa dinyatakan LULUS atau DITERIMA maka siswa harus melakukan daftar ulang dengan membuat Rekening Bank CIMB Niaga Teluk Gong, sesuai waktu yang ditentukan oleh admin PPDB.
>> Siswa yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri
>> Siswa yang mengundurkan diri maka Biaya Pendaftaran dan Uang Pangkal yang sudah di setorkan ke Pihak Sekolah dinyatakan hangus atau tidak dapat dikembalikan dan juga tidak dapat digantikan oleh orang lain, kecuali calon siswa meninggal dunia atau tidak lulus (SD dan SMP) maka Uang Pangkal akan dikembalikan 100%.
logo